Berbicara
tentang wanita berarti berbicara tentang bagaimana peradaban dunia ke
depan. Wanita menjadi simbol baik atau tidaknya sebuah peradaban.
Ketika Islam datang, ayat yang mewajibkan setiap muslimah untuk
berhijablah yang pertama kali turun. Bukan sembarang ayat. Perintah ini
diterjemahkan sebagai bentuk penghormatan Islam terhadap kaum perempuan.
Perempuan dinilai berharga dan harus dilindungi agar menjadi cermin
yang memantulkan cahaya Islam yang murni. Inilah yang namanya
affirmative
action yang tidak sekadar berlandaskan emosi menuju
kesetaraan, namun berasal dari kecintaan Nya pada perempuan.
Berkaca pada sahabiyah yang pada saat turun perintah wajib berjilbab
bersegera untuk melaksanakannya, sungguh hal yang kontra dengan keadaan
perempuan Indonesia saat ini. Perempuan dinilai hanya sekadar pemuas
nafsu belaka, barang yang hanya untuk dinikmati tanpa dihargai dan masih
banyak yang berpikir bahwa sosok perempuan tidak lebih dari sekedar
barang yang bisa dibeli.
Sungguh realita yang mencengangkan mengingat Indonesia memiliki
jumlah penduduk perempuan yang lebih banyak dibandingkan dengan
laki-laki. Kedudukan perempuan masih belum sebagai subjek yang harus
dipenuhui hak-haknya, tetapi hanya sebgai objek dari peraturan yang
dijadikan kambing hitam bahwa Negara ini sudah menempatkan hak-hak yang
semestinya bagi seorang perempuan.
Jangan berharap pada sebuah Negara yang tidak konkret menyelesaikan
sebuah permasalahan. Hanya menjalankan kewajiban tanpa melihat esensi
dari dikeluarkannya sebuah peraturan. Maka, Islam tampil sebagai solusi.
Islam bukan Negara, bukan sebuah wilayah dan bukan pula adat sitiadat
yang mengekang manusia untuk mentaatinya.
Islam adalah sebuah nilai yang syamil mukamil. Menyeluruh
dan hadir di setiap relung kehidupan sebagai penebar benih
kebermanfaaatan untuk seluruh alam. Maka, Islam menjadi solusi dari
permasalahan perempuan yang belum terakomodir kepentingannya. Lihatlah
bagaimana Islam menempatkan posisi perempuan setara dengan laki-laki
menuju jalan ketaqwaan:
Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah
dileibihmkan Allah kepada sebagian kamu aats sebagian yang lain. Karena
bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi
perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonkanlah
kepada Allah sebagian dari karuniaNya . sungguh, Allah Maha Mengetahui
sebagala sesuatu. (QS.An-Nisa’:32)
Dari ayat tersebut dapat dijelaskan bahwa Islam memandang laki-laki
dan perempuan sama dalam mengusahakan kebaikan untuk dirinya. Setiap
pengorbanan laki-laki akan dihargai sesuai dengan apa yang dikorbankanya
itu, begitu pula perempuan. Pada akhirnya, perempuan juga memiliki
kesempatan yang sama untuk mendapatkan balasan yang lebih baik.
Islam memberikan kesempatan yang sama untuk perempuan agar menuntut
ilmu, sebagaimana Aisyah adalah seorang ahli hadist yang dijadikan
rujukan bagi para sahabat. Keistimewaan lain adalah melahirkan merupakan
jihad bagi seorang perempuan, melahirkan dan menjadi seorang ibu
merupakan hal yang bisa mengantarkan seorang perempuan mendapat
kedudukan yang lebih tinggi dari perempuan yang tidak menjalankan
perannya dengan setulus hati.
Peran menjadi seorang istri dan ibu merupakan bentuk perlindungan
agar perempuan terjaga hak-hak kewanitaannya. Dianjurkannya perempuan
untuk lebih memilih sholat di rumah dibandingkan di mesjid adalah bentuk
perlindungan lain agar perempuan tidak terkontaminasi dengan
nilai-nilai yang merusak kehormatan mereka.
Nah, manakah sisi dari Islam yang tidak melindungi perempuan? Islam jauh lebih menerapkan affirmative action terhadap perempuan sebelum para feminis menggaungkannya.
Perempuan Indonesia harus memahami hakekat keberadaan mereka dan
bagaimana menjalankan Islam dengan sebaiknya karena Islamlah
satu-satunya yang mengerti perempuan.
Dengan pemahaman tersebut, tidak akan terdengar kasus pelecehan
seksual, pemerkosaan, pemasungan hak-hak ketenagakerjaan, perlakuan
tidak adil dari masyarakat dan bentuk diskriminasi lain.
Sebagaimana laki-laki ditempatkan memiliki kelebihan terhadap suatu
hal, maka perempuan dalam Islam dipandang mempunyai nilai lebih dalam
menjadi parameter sebuah peradaban. Tak hanya di negara yang
berideologikan Pancasila ini, tetapi juga di dunia.
Wallahu’alam bishshowwab
Ryan Muthiara Wasti
Fakultas Hukum 2008
(eramuslim.com)

08:40
khosieghozie



0 komentar:
Post a Comment